Portal Tribrata News Lhokseumawe sedang diperbarui. Harap refresh halaman jika terjadi error.

Senin , 1 Juni 2026
Home Blang Mangat Polisi Limpahkan Kasus Pencurian 12 Sepmor ke Kejari
Blang Mangat

Polisi Limpahkan Kasus Pencurian 12 Sepmor ke Kejari

Share
Share

Tribrata News, Lhokseumawe-Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Blang Mangat limpahkan kasus pencurian 12 sepeda motor (sepmor) ke Kejari Lhokseumawe dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti.”Selasa (07/08/2018) pagi.

Tersangka yakni KA (36) Wiraswasta warga Desa Baloi Kec Blang Mangat Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Blang Mangat Ipda Iskandar menyebutkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat kepada Polsek Blang mangat.

“Ada 12 laporan yang kita lakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap. “imbuh Kapolsek

Kapolsek Menjelaskan, tersangka KA sebelumnya ditangkap karena melakukan pencurian mesin pompa air Kubota di Gudang Dinas Pertanian Kab Aceh Utara pada Bulan Maret 2018 yang lalu.

Tersangka Juga Pernah membongkar Rumah Warga Desa Ulee BLang Mane Kec Blang Mangat Kota Lhokseumawe dan mencuri Senjata Soft Gun, Smartphone serta Jam Tangan.”terangnya

Ia menambahkan, pada saat ditangkap dirumahnya tersangka sedang menghisap ganja dan turut ditemukan barang bukti ganja dilokasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka juga mengakui pernah melakukan pencurian 12 sepeda motor di Wilayah Hukum Polsek Blang mangat yang seluruh korbannya telah melaporkan kejadian ke Polsek Blang Mangat.”jelasnya

“Terhadap tersangka dilakukan Proses hukum dalam satu waktu dalam perkara dan berkas yang berbeda-beda, baik itu kasus Pencurian Senjata Soft Gun , Pencurian mesin di Gudang Dinas Pertanian, Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, dan Pencurian 12 unit sepeda motor.”pungkas Kapolsek

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *