Tribrata News, Lhokseumawe –
Polres Lhokseumawe terus memburu napi yang kabur dari Lapas Klas II Lambaro Aceh Besar, Salah satunya dengan menggelar razia di wilayah Krueng Mane Kec. Muara Batu yang merupakan wilayah perbatasan antara Kab. Bireun dan Kab. Aceh Utara Wikayah hukum Polres Lhokseumawe.” Jum’at (30/11/2018)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM menyebutkan, razia dilakukan untuk mempersempit ruang gerak napi yang akan melintasi wilayah hukum Polres Lhokseumawe khususnya daerah Kreung mane Kec. Muara Batu Kab. Aceh Utara.
“Hal ini dalam upaya menjaring narapidana yang kabur dari lapas Klas II lambaro, razia ditingkatkan khususnya terhadap angkutan di wilayah perbatasan, selain itu kenderaan lain yang mencurikan juga dilakukan pemeriksaan,” ujar Kompol Ahzan, Jum’at (30/11/2018) siang.
Kompol Ahzan menjelaskan, Sasaran utama razia adalah angkutan atau kenseraan lain yang berasal dari arah Banda Aceh. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan identitas. Bila ada yang tidak memiliki identitas, akan diperiksa lebih detail oleh personil.
Ia mengungkapkan, dalam daftar yang diterima terdapat beberapa tahanan yang identitasnya beralamat diwilayah hukum Polres Lhokseumawe serta beralamat di wilayah lain namun berpotensi melintasi Lhokseumawe, seperti menuju kab. Aceh Utara dan Aceh timur. Karena itu, kami akan memeriksa setiap penumpang dan pengendara secara selektif hingga batas waktu yang tidak ditentukan.”imbuhnya
Kegiatan akan terus dilaksanakan. Karena, dari data yang kami dapatkan, ada beberapa yang berasal dari Aceh utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Jika ketika dilakukan razia penumpang atau pengendara yang mencurigakan tidak ada identitas sama sekali, kita suruh hubungi keluarganya terlebih dahulu. Setelah terdata lengkap, baru kita bolehkan melanjutkan perjalanan,”pungkas Kompol Ahzan