Tribrata News, Lhokseumawe-Aparat Polsek Banda Sakti berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas yang menyasar anak-anak di Kota Lhokseumawe.
Polisi menangkap dua wanita yang merupakan kakak-beradik warga Kecamatan Banda Sakti.
Mereka diduga mencuri perhiasan emas milik seorang anak di salah satu toko jasa Loundry dan selanjutnya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 2 November 2018 di kawasan Kuta Blang, Banda Sakti, Lhokseumawe.
Sehari kemudian, aparat kepolisian berhasil menangkap pelakunya.
Kedua wanita itu kini sudah diamankan di tahanan Mapolsek Banda Sakti.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo menyebutkan, pengungkapan kasus pencurian tersebut berawal lewat CCTV toko loundry, sehingga para tersangka cepat diketahui.
Pencurian emas itu terjadi pada anak-anak yang saat itu berada dilokasi.
Pihaknya mengimbau orang tua agar tidak menyerahkan anak-anaknya pada orang yang tidak dikenal, apalagi bila anaknya menggunakan perhiasan.
“Selalu waspada bila ada orang baru di sekitar anak-anak kita, khususnya di tempat-tempat keramaian,” ujar Iptu Arief, usai konferensi pers terkait kasus tersebut, Kamis (15/11/2018).