Tribrata News,Lhokseumawe- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sabhara Polres Lhokseumawe mengamankan 12 kilogram ganja kering di Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Belasan kilogram ganja itu ditemukan disebuah gubuk tambak di desa setempat.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kabag Ops Kompol Ahzan mengatakan, Kepemilikan 12 kilogram ganja tersebut masih dalam penyelidikan. Karena pada saat diamankan masing-masing warga tidak mengakui memiliknya.
“Penemuan ganja tersebut berawal dari persilisian antara Rusli dan AM yang berujung pada perbuatan penganiyaan dengan melakukan pemukulan terhadap korban rusli dengan sebilah bambu, sehingga korban luka dibagian kepala” ungkap Kompol Ahzan
Setelah korban dipukul lalu korban memanggil adiknya untuk mendatangi pelaku di tambaknya AM, namun yang ditemukan adalah dua karung goni berisi ganja kering di sebuah sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam dengan Nopol BL 4053 NG. Selanjutnya Rusli dan adiknya menyerahkan karung tersebut kepada perangkat desa (Keuchik) Gampong Ujong Blang dan disaksikan masyarakat setempat.
Saat barang bukti yang diamankan yakni, 12 kilogram ganja kering, sepeda motor dan sebilah bambu kering. Barang bukti itu sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe.”pungkasnya
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe