Tribrata News,Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe bersama Kapolres Aceh Utara sambut sejumlah tokoh agama di Mapolres Lhokseumawe dalam rangka dengar pendapat dan saran terkait dugaan penghinaan dan penistaan terhadap ulama Aceh yang viral di media sosial.
Perbuatan dugaan penistaan tersebut mengarah kepada pimpinan pasentren Mudi mesra samalanga diduga lakukan oleh salah seorang pria melalui video yang di upload dari Media Facebook dengan akun a.n Abu syik ureng gasin.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik saat rapat bersama menyebutkan, Polres Lhokseumawe menyambut baik dan berterima kasih kepada tokoh agama yang sudah datang Kepolres Lhokseumawe.
Polres Lhokseumawe menerima laporan para tokoh agama terkait dugaan penisaataan terhadap ulama Aceh dan akan menindak lanjuti laporan tersebut setelah adanya laporan resmi ke SPKT Polres Lhokseumawe.”imbuhnya, kamis (07/02/2019)
Sementara Tgk. Ahmad Adami ketua Rabitah Alumni Mudi Kota Lhokseumawe menyampaikan, pihaknya berterima kasih kepada Kapolres Lhokseumawe dan Kapolres Aceh Utara beserta jajaran nya yang sudah menerima mereka dengan sangat baik.
“Tujuannya kedatangan kami adalah meminta masukan dan saran terkait video yang beredar yang menghina ulama Aceh khususnya Abu mudi,” jelasnya
Ia menambahkan, laporan akan di buat ke seluruh Polres yang ada Aceh juga ke Polda Aceh oleh alumni Pesantren Mudi Mesra yang berada di Kota Banda Aceh dan Kab./kota lainnya di Provinsi Aceh.
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe