Tribrata News, Lhokseumawe – Warga Desa kumbang punteut kec Blang mangat menyerahkan anak terlantar dan keterbelakangan mental ke Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Blang Mangat, kamis (13/02/2019).
Tampak Kapolsek Blang Mangat mendampingi sang anak bersantap makan siang sebelum diserahkan kepada keluarganya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Blang Mangat Ipda Iskandar menyebutkan, sang anak ditemukan dan diserahkan warga pada rabu (13/02/2019) pukul 01.00 Wib dan selanjutnya diamankan untuk.
menhindari hal-hak yang tidak diinginkan.
“Saat ditawarkan untuk makan, sang anak langsung melahapnya. Sedangkan untuk bicara tentang orang tuanya sang anak tampak tidak menjawab.” imbuh Kapolsek
Selanjutnya, Rabu (13/02/2019) sekira pukul 11.00 wib, sang anak bernama Taufik, 13 tahun warga BTN Blang Raya Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe tersebut diserahkan ke pihak dinsos Kota Lhokseumawe yang diterima oleh Mora Novrilla sakti ,Peksos perlindungan anak Kota Lhokseumawe.