Tribrata News,Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Mughi Prasetyo Habrianto, S.Ik mengingatkan kepada anggota untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
Hal itu disampaikan Kompol Mughi saat memimpin apel pagi di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (27/03/2019) pagi.
Anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, kasusnya tidak bisa ditolerir dan pasti akan disidang kode etik yang komitmennya nanti adalah pecat sesuai dengan penekanan pimpinan.” ujar Kompol Mughi saat memberikan arahan.
Selain itu personil yang tidak masuk dinas juga mejadi atensi, jika 30 hari personil tidak masuk dinas, maka akan disidang kode etik sesuai dengan ketentuan.
“Saya berharap anggota tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba serta tetap solid dan kompak.”pungkasnya
Lhokseumawe – Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Meurah Mulia meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Dewantara terus mengintensifkan…
Aceh Utara – Dalam upaya menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas di pagi hari, personel…
Lhokseumawe – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Lhokseumawe menggelar penyuluhan keliling…
Lhokseumawe – Polsek Blang Mangat bersama KUA Kecamatan Blang Mangat dan Puskesmas Blang Cut menggelar…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe meningkatkan patroli malam guna mencegah aksi tawuran di kalangan remaja. Langkah…