Tribrata News,Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Mughi Prasetyo Habrianto, S.Ik mengingatkan kepada anggota untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
Hal itu disampaikan Kompol Mughi saat memimpin apel pagi di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (27/03/2019) pagi.
Anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, kasusnya tidak bisa ditolerir dan pasti akan disidang kode etik yang komitmennya nanti adalah pecat sesuai dengan penekanan pimpinan.” ujar Kompol Mughi saat memberikan arahan.
Selain itu personil yang tidak masuk dinas juga mejadi atensi, jika 30 hari personil tidak masuk dinas, maka akan disidang kode etik sesuai dengan ketentuan.
“Saya berharap anggota tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba serta tetap solid dan kompak.”pungkasnya
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…