Tribrata News,Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Mughi Prasetyo Habrianto, S.Ik mengingatkan kepada anggota untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
Hal itu disampaikan Kompol Mughi saat memimpin apel pagi di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (27/03/2019) pagi.
Anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, kasusnya tidak bisa ditolerir dan pasti akan disidang kode etik yang komitmennya nanti adalah pecat sesuai dengan penekanan pimpinan.” ujar Kompol Mughi saat memberikan arahan.
Selain itu personil yang tidak masuk dinas juga mejadi atensi, jika 30 hari personil tidak masuk dinas, maka akan disidang kode etik sesuai dengan ketentuan.
“Saya berharap anggota tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba serta tetap solid dan kompak.”pungkasnya
ACEH UTARA – Kapolsek Kuta Makmur, AKP Agus Sadek, menghadiri Grand Opening Cafe Z'Queen Coffee…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pasar Batuphat…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta meningkatkan pelayanan kepolisian, personel Polsek Muara…
LHOKSEUMAWE – Guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan menjaga kelancaran arus lalu lintas pada…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe melakukan monitoring pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis…
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…