Tribrata News,Lhokseumawe – Perangkat Komisi sidang Kode Etik Polres Lhokseumawe merekomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat alias di pecat terhadap terduga pelanggar an. Brigadir F karna terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan Narkoba yang diketahui lewat tes urine yang dilakukan oleh petugas Propam Polres Lhokseumawe.
Hal itu terungkap dalam sidang kode etik Polri di Polres Lhokseumawe yang dipimpin oleh Wakapolres Lhokseumawe Kompol Mughi Prasetyo Habrianto, Wakil sidang Iptu Dahri dan anggota Iptu Ridwan MY. Sementara penuntut Iptu Rusli dan Pendamping sidang Ipda Yunus Damanik.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi menyebutkan, sebelumnya terduga pelanggar Brigadir F terindikasi ada menggunakan Narkoba dan selanjutnya dilakukan tes urine oleh propam.
“Ketika dilakukan tes urin terbukti terduga pelanggar positif meggunakan zat methamphetamine atau positif sabu.”imbuhnya
Hal ini dikuatkan dengan keterangan saksi petugas kesehatan dan petugas propam yang melihat da menyaksikan jalannya pemeriksaan tersebut secara langsung.
Dalam sidang terduga pelanggar dituntut dan dijatuhkan saksi yang bersifat admistratif berupa rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat sesuai dengan pasal 13 ayat (1) tentang pemberhentian anggota Polri.
Terkait penyalahgunaan Narkoba, pimpinan sudah mensosialisasikan kepada anggota, selain itu anggota juga sudah membuat fakta integitas tentang tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, dan jika melanggar bersedia menerima tindakan tegas berupa sidang KKEP dengan putusan hukuman di PTDH dari Dinas Polri.”jelasnya
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…