Tribrata News,Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Mughi Prasetyo Habrianto, S.Ik mengingatkan kepada anggota untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
Hal itu disampaikan Kompol Mughi saat memimpin apel pagi di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (27/03/2019) pagi.
Anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, kasusnya tidak bisa ditolerir dan pasti akan disidang kode etik yang komitmennya nanti adalah pecat sesuai dengan penekanan pimpinan.” ujar Kompol Mughi saat memberikan arahan.
Selain itu personil yang tidak masuk dinas juga mejadi atensi, jika 30 hari personil tidak masuk dinas, maka akan disidang kode etik sesuai dengan ketentuan.
“Saya berharap anggota tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba serta tetap solid dan kompak.”pungkasnya