Tribrata News, Lhokseumawe – Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Polres Lhokseumawe sosialisasi organisasi radikal dan anti Pancasila serta proses penegakan hukum di perairan kepada masyarakat Nelayan pesisir pantai di desa Kuala Kerto Barat, Kec.Tanah Pasir, Kab, Aceh Utara, Minggu (07/04/2019).
Kegiatan tersebut dihadiri Keuchik,
Panglima Laot serta masyarakat Nelayan Desa setempat sebanyak 20 orang.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Polair Polres Lhokseumawe , Iptu Saipul Bahri menyebutkan, sosialisasi tersebut bertujuan mengajak seluruh warga untuk menolak paham radikal dan anti Pancasila, karena dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kita meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap paham radikal serta mencegah adanya kelompok maupun pihak-pihak tertentu yang akan menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia.”sebutnya
Setelah sosialisasi pihaknya juga memberikan sembako, Lifebuoy atau Life jaket, teks Pancasila dan bendera merah putih untuk kelompok nelayan setempat.
“Kami berpesan kepada masyarakat agar melaporkan jika ada upaya penyebaran paham radikal, ajaran sesat, dan anti Pancasila, yang dilakukan oleh kelompok tertentu kepada pihak yang berwenang,” imbuhnya