Tribrata News, Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe gelar konfrensi perss keberhasilan penanganan kasus pembunuhan oleh suami terhadap istri dan dua anaknya.
Konfrensi pers tersebut berlangsung di gedung serbaguna Polres Lhokseumawe dipimpin oleh Kasat Reskri AKP Indra Trinugraha Herlambang, S.Ik serta dihadiri oleh insan pers dari berbagai awak mesia, Selasa (07/05/2019) sore.
Kasat Reskrim AKP Indra Trunugraha Herlambang, S.Ik kepada awak media menyebutkan, sampai saat ini pelaku belum bisa diperiksa, karena masih berpura-pura memiliki gangguan kerasukan.
“Padahal kita ketahui kalau dia hanya berpura-pura dan keterangan saksi juga menyebutkan kalau pelaku tidak mengalami gangguan apapun,” ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra Trinugraha Herlambang saat konferensi pers.
Kasat menambahkan, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga terkait pembunuhan tersebut sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, bahwa telah ditemukan mayat di Muara Batu, dan saat itu pula pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian, sesampainya di sana pintu rumah tersebut dalam keadaan terkunci.
“Jadi pintu rumah kondisi terkunci, sementara untuk masuk warga terpaksa mendobraknya, ketika kita masuk kita temukan tiga orang mayat, Zikra (14) ditemukan dalam kondisi leher tertusuk dan tergeletak di tengah-tengah tangga.
Irawati dengan kondisi leher terlibas dan ditemukan di kamar utama, sementara anak yang masih bayi ditemukan di dalam bak mandi,” ungkapnya.
Sambungnya, adapun barang bukti yang diamankan yakni satu pisau lipat dari tangan pelaku, selain itu juga perkakas bangunan, karena suaminya itu pekerja bangunan di Banda Aceh.
“Terhadap pelaku kami menerapkan pasal pidana pembunuhan subsider pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkas Kasat.
Penyebab pasti motif pembunuhan yang dilakukan oleh Aidil Ginting terhadap Irawati Nurdin (30) dan kedua anaknya sampai saat ini masih didalami karna pelaku masih berpura-pura mengalami gangguan atau kerasukan, sehingga kesulitan saat di introgasi.
Untuk diketahui, pelaku pembunuhan tersebut ditangkap di persimpangan Lambaro, Kabupaten Aceh besar, dan tiba di Mapolres Lhokseumawe sekitar pukul 18.00 WIB dengan kondisi kaki kiri dan kanan sudah dilumpuhkan dengan timah panas.