Polres Lhokseumawe Gelar Penandatanganan MOU dengan Objek Vital

 

LHOKSEUMAWE- Polres Lhokseumawe bersama pimpinan objek vital Nasional menggelar rapat penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman terkait dengan kegiatan pengamanan objek vital di aula tribrata Polres Lhokseumawe, Jum’at (20/12/2019) pagi.

Penandatangan MoU tersebut disaksikan oleh jajaran pejabat utama diantaranya Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Adi Sofyan, Kabag Ren Kompol Syamsir, Kabag Sumda Kompol Budiman, serta perwakilan dari PT. PAG, PT.BJB, PT. PT.PLN, Sejumlah perusahaan perbankan serta instansi lembaga seperti unimal dan Politeknik Negeri Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, SH, MM mengungkapkan bahwa tugas pengamanan adalah bagian dari tanggungjawab dan wewenang institusi kepolisian sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 disebutkan bahwa salah satu tugas pokok Polri yaitu memelihara kamtibmas, yang didalamnya termasuk melaksanakan kegiatan pengamanan terhadap objek kegiatan, orang dan barang.

“Pengamanan objek vital tentu saja masuk dalam amanat undang-undang ini dan tentunya dilaksanakan sesuai dengan SOP guna mendukung keamanan, investasi dan pembangunan Nasional,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *