LHOKSEUMAWE – Penyerahan DIPA RKA- KL 2020 Polres Lhokseumawe, Terbesar dialokasikan kepada Belanja Pegawai, hal tersebut terungkap dalam Sosialisasi Penggunaan Anggaran dan Penyerahan DIPA RKA-KL T.A. 2020 kepada Pejabat pengguna anggaran di pimpin langsung oleh Kapolres AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik diwakili Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM yang berlangsung digedung serbaguna Polres Lhokseumawe, senin (14/01/2020).
Hadir juga dalam kegiatan tersebut para Kabag,Kasat, Kapolsek, Kanit, Urmin dan Kasium Polsek jajaran.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, SH, MH menyebutkan, alokasi anggaran Polres Lhokseumawe T.A 2020 sebesar Rp. 63.181.376.000, sedangkan alokasi anggara sebelumnya ditahun 2019 sebesar Rp 59.123.561.000 dan tahun 2018 sebesar Rp 57.863, 393.000.
Lanjutnya, urutan empat Pos alokasi terbesar pada T.A 2020 di alokasikan kepada belanja pegawai sebesar Rp. 38.661.494.000, kemudian kedua pos anggaran Harkamtibmas sebesar Rp. 8.383.432.000.
Ketiga dialokasikannke pos sarana dan prasarana Polri sebesar Rp. 7.894.113.000, selanjutnya pos anggaran penyelidikan dan penyidikan sebesar Rp. 3.292.176.000.
Sambungnya, semua pos pagu anggaran yang diberikan kepada satuan fungsi dipertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan, harapannya kedepan penyerapan anggaran pengelolaana anggara Polres Lhokseumawe ditingkat lebih baik dari tahun sebelumnya.