LHOKSEUMAWE- Bagren Polres Lhokseumawe menggelar sosialisasi tatacara pengusian laporan realisasi anggaran tahun 2020 dalam lingkup satuan fungsi di jajara Polres Lhokseumawe yabg berlangsung di aula Tribrata Polres Lhokseumawe, Jum’at (7/2/2020) pagi.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh para Paurmin, Kaurmin serta staff urmin dari satuan fungsi Bag Ops, Bag Ren, Bag Sumda, Reskrim, Narkoba, Lantas, Binmas, Sabhara, Intelkam, Propam hingga jajaran Polsek setempat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kabag Perencaan Polres Lhokseumawe Kompol Syamsir menyebutkan,
tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait langkah-langkah strategis yang akan dilakukan guna menjaga akurasi dan realiasasi serta pertanggung jawaban penarikan di satuan fungsi serta Polsek jajaran.
” Kepada para Paurmin dan Kaurmin ditekankan untuk menyamakan persepsi khususnya tatacara atau format pelaporan, sehingga pelaksanaan anggaran di tahun 2020 dapat terukur dengan baik”jelasnya
Selain itu akan ada Punismant kepada paurmin, kaurmintu serta kasium yang tidak tertib dalam penarikan dan pelaporan anggaran, kita akan lakukan tindakan tegas kepada mereka karna ini adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan kepada Negara” pungkasnya