LHOKSEUMAWE- Polres Lhokseumawe menggelar konfrensi pers ungkap kasus pemukulan terhadap ayah kandung yang terjadi di Gampong Meunasah Blang, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Waka Kompol Ahzan, S.Ik, MSM mengatakan, peristiwa itu terjadi pada awal Januari 2020, saat itu antara tersangka dengan korban terjadi pertengkaran mulut.
“Jadi tersangka meminta kepada korban agar membayarkan upah kerjanya membuat relif rumah di Panggoi, senilai Rp 2 juta pada korban,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, saat konferensi pers di Lhokseumawe, Senin (24/02/2020).
Sementara Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang menjelaskan, korban tidak mau memberikannya, karena korban khawatir akan dipergunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu atau daun ganja kering. Setelah itu korban langsung berjalan ke luar rumah ke lokasi parkiran motor.
“Kemudian tersangka mengambil palu dan berlari langsung memukul ayahnya di bagian kepala serta dinding paru disebelah kiri, hingga mengalami luka memar dan lebab. Setelah itu tersangka langsung melarikan diri,” pungkasnya
Leave a comment