LHOKSEUMAWE- Polres Lhokseumawe mengingatkan agar keuchik menggunakan anggaran sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran dalam pengelolaan anggaran Desa.
Ultimatum tersebut disampaikan oleh Kasat Resrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T. Herlambang, S.Ik saat menggelar konprensi pers pengungkapan kasus korupsi dana Desa di gedung serbaguna Polres Lhokseumawe, Minggu (23/02/2020) pagi.
“Kita mengingatkan kepada keuchik yang ada diwilayah hukum Polres Lhokseumawe agar menggunakan anggaran Desa sesuai tepat sasaran dan sesuai dengan kentuan”ujar AKP Indra T. Herlambang.
Lanjutnya, kami akan turun melakukan asistensi atau penyelidikan dan pemeriksaan terhadap dugaaan kasus penyelewengan Dana Desa dengan berkoordinasi dipihak terkait.
Dari mulai saat ini sampai enam bulan kedepan tidak dilakukan perbaikan, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum keuchik yang menyalahi ketentuan”pungkasnya
Leave a comment