Rabu, 14 Januari 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Samudra Kembali Serukan Stop Pungli

 

LHOKSEUMAWE-  Bhabinkamtibmas Polsek Samudra kembali serukan stop Pungli dilingkungan Desa Binaan dalam wilayah hukum Polsek Samudera, Kec. Samudera Kab. Aceh Utara, Provinsi Aceh, Jum’at (20/3/2020).

Selain melakukan kunjungan dan sambang, Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi cegah praktek pungli di lingkungan Desa binaan serta memberikan himbauan kemtibmas.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Samudera AKP Erpansyah Putra menyebutkan, kegiatan sosialisasi Stop Pungli ini dilaksanakan dengan sasaran seluruh warga masyarakat di desa binaan di tempat seperti warung kopi, lingkungan Puskesmas serta kantor camat.

“Dengan digelarnya sosialisasi Stop Pungli, diharapkan warga masyarakat setiap melakukan pengurusan mendapatkan pelayanan tanpa ada unsur pungli serta memastikan tidak terjadinya praktik pungutan liar di Instansi Pemerintahan. Apabila mengetahui adanya indikasi unsur pungli, agar melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat”ujarnya

Kapolsek menambahkan, telah memerintahkan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu melakukan kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liar.

“Kegiatan sosialisasi saber pungli ini dilaksanakan dengan harapan memberikan pemahaman dan pengertian secara menyeluruh, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan tanpa ada pungli,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *