LHOKSEUMAWE- Polres Lhokseumawe semprotkan cairan Desinfektan dengan mengerahkan mobil Watercanon dalam rangka percegahan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, selasa (31/03/2020).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan, S.Ik, SH. MSM menyebutkan,
penyemprotan cairan desinfektan dilakukan di jalan-jalan protokol Kota Lhokseumawe, ada 2 unit water cannon yang dilibatkan dan sekitar 12 ton cairan disemprotkan di jalan-jalan.
Lanjutnya, kegiatan yang diperkuat oleh puluhan personil Polres Lhokseumawe, didukung Kodim Aceh Utara dan brimob jeulekat setidaknya mengurangi penyebaran virus copid-19 dalam rangka upaya pencegahan terhadap menularnya virus tersebut.
“Ini upaya yang kita lakukan dan kita maksimalkan dengan penyemprotan di ruas jalan kota Lhokseumawe” terangnya.
Sambungnya, tadi malam kita juga sudah melakukan kegiatan penertiban terkait dengan jam malam yang diberlakukan oleh pemerintah Aceh di seluruh wilayah Aceh. Jam malam diberlakukan dari pukul 20.30 sampai 05.30 diseluruh wilayah Aceh termasuk di Lhokseumawe sudah menerapkan.
Harapannya kepada seluruh masyarakat kota Lhokseumawe untuk mematuhi dan taat terhadap Maklumat dan pemberlakuan jam malam tersebut untuk keselamatan kita semua.
“Kami himbau kepada masyarakat patuh dan taat terhadap anjuran pemerintah, maklumat Kapolri serta surat edaran dari Walikota Lhokseumawe yang sudah diedarkan dan disosialisasikan”pungkasnya
Leave a comment