Portal Tribrata News Lhokseumawe sedang diperbarui. Harap refresh halaman jika terjadi error.

Rabu , 22 April 2026
Home Polres Polres Lhokseumawe Semprot Disinfektan di Ruangan Sentra Pelayanan Publik
Polres

Polres Lhokseumawe Semprot Disinfektan di Ruangan Sentra Pelayanan Publik

Share
Share

 

LHOKSEUMAWE- Polres Lhokseumawe bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Lhokseumawe, melakukan penyemprotan disinfektan terhadap sejumlah ruangan pelayanan publik di Mapolres setempat, Selasa (17/3/2020) sore.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Wapolres Lhokseumawe, Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM mengatakan, penyemprotan disinfektan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

“Tahap awal, prioritas utama penyemprotan disinfektan dilakukan terhadap ruangan pelayanan publik, seperti ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ruang pelayanan SIM dan Pos Penjagaan Utama,” ujarnya.

Lanjutnya, terhitung mulai Selasa (17/3/2020) hingga 14 hari ke depan, setiap orang yang masuk ke Mapolres, termasuk tamu dan personel Polres Lhokseumawe, akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan alat pendeteksi suhu tubuh bantuan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe.

“Upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 ini akan terus kita dilakukan bersama dengan jajaran hingga ada intruksi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *