LHOKSEUMAWE- Polres Lhokseumawe bentuk timsus penanganan Jenazah Covid-19 dalam upaya mengantisipasi penelantaran dan penolakan menguburan jenazah korban Covid-19. Tim yang berjumlah 10 personil tersebut dibekali latihan serta simulasi penanganan jenazah dari mulai rumah sakit hingga kepemakaman.
Simulasi berlangsung di Pos Terpadu penanganan Covid-19 atau Pos Kota Polres Lhokseumawe, Jl. Samudra No. 1 Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum’at (17/04/2020) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K melalui Kompol Ahzan, S.I.K, SH, MSM keoasa awak media menyebutkan,ini simulasi penanganan jenazah korban Covid-19, kita latihkan kepada personil bagaimana cara mengurus Jenazah atau pemakaman dari pada jenazah korban covid-19.
“Kita tahu dibeberapa tempat jenazah ini tidak terurus bahkan cenderung ada penolakan terhadap jenazah korban covid-19. Hal ini kita antisipasi dengan melakukan pelatihan kepada perasonil”ujarnya
Lanjut Kompol Ahzan, tujuannya adalah supaya ada gambaran terhadap tim yang kita bentuk, dalam 1 tim ada 10 personil yang kita sprinkan untuk menangani dari pada jenazah korban covid-19.
Tahapannya mulai dari menerima informasi dari rumah sakit, kemudian berangkat kesana, Hal ini harus sesuai SOP bagaimana prosedur penggunaan APD, Prosesur membawa jenazah covid-19 ke ambuland sampai kepemakaman” imbuhnya
Sambungnya, kemudian setelah dilakukan pemakaman, bagaimana juga protokol kembali ke Rumah sakit, bagaimana personil agar tidak terpapar, tentunya kembali dilakukan penyemprotan terhadap personil, selain itu bagaimana membuka APD tersebut yang harus dilakukan dengan dibuka step by step dan cuci tangan untuk menjaga kebersihan.
Jadi jenazah dimakamkan ditempat khusus yang disediakan oleh pemerintah terpisah dari pemakaman umum. Fardhu kipayah disimulasi pemakaman tetap kita lakukan, dipemakaman tetap dilakukan azan serta berdoa.
“Ini hanya antisipasi penanganan jenazah covid-19, kita berharap tidak ada yang dikebumikan disana”pungkasnya