LHOKSEUMAWE- Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondany, S. I. K., M. H, mengecek pelaksanaan protokol kesehatan yang diterapkan di pelayanan samsat kota Banda Aceh, Senin (18/5).
Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Senin (18/5).
Dikatakan Kabid Humas, saat Dirlantas tinjau samsat situasinya masih tetap ramai di masa Covid -19, namun masyarakat yang datang wajib menggunakan masker dan tetap menjaga jarak/physical distancing.
Dirlantas melihat antusiasme masyarakat datang ke samsat karena tidak ada denda pajak kendaraan bermotor apabila terlambat bayar pajak, sehingga meringankan beban masyarakat, sebut Kabid Humas.
Dikatakan Kabid Humas, Dirlantas menjelaskan lagi, apabila kita lihat penerimaan pajak kendaraan bermotor di Aceh menurun pasca merebaknya Covid 19. Pada bulan maret 2020 penerimaan pajak sebesar Rp 35.150.545.980 dan pada bulan April terjadi penurunan penerimaan pajak sebesar Rp 31.919.454.005.
Selanjutnya Dirlantas mengatakan, menjelang Idul Fitri, Tanggal 20 Mei 2020 adalah hari terakhir pelayanan di samsat seluruh Aceh. Pelayanan Samsat akan dibuka kembali pada tanggal 26 Mei 2020, kata Kabid Humas.
Dalam kegiatan tersebut, Dirlantas didampingi Kepala Samsat Banda Aceh T. Hendra Faisal dan Kasi STNK Kompol Thomas, S. E., S. H, kata Kabid Humas lagi.