LHOKSEUMAWE- Kapolres Lhokseumawe bagikan seratusan helm gratis dan masker saat Polantas melakukan razia penertiban terhadap pelanggar lalu lintas pengguna jalan di Kota Lhokseumawe, jum’at (05/06/2020) sore.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H kepada awak media mengatakan, razia itu dilaksanakan guna untuk menertibkan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas yakni, tidak menggunakan helm, spion, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan STNK kendaraan.
“Hari ini kurang lebih 50 unit kendaraan terjaring razia, namun beberapa hari lalu kita juga melakukan hal yang sama dan pelanggar juga banyak,” ujar Kapolres
Lanjutnya, selama Covid-19, pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe meningkat tajam. Oleh karena itu, pihaknya terus menggencarkan razia guna untuk menertibkan hal tersebut.
“Namun hari ini, selain kita melakukan razia, juga memberikan seratusan helm gratis dan masker kepada pengendara sebagai bentuk sosialisasi keselamatan dalam berkendaraan,”ujarnya didampingi Kasat Lantas, AKP Radhika Angga Rista.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat guna untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan dalm berkendaraan. Selain itu, kepada Pemerintah daerah juga sama-sama bekerja demi kedisiplinan.
“Karena kematian akibat kecelakaan nomor empat lebih tinggi, dibandingkan dengan penyakit menular dan mematikan lainnya menurut WHO,” pungkasnya.