Portal Tribrata News Lhokseumawe sedang diperbarui. Harap refresh halaman jika terjadi error.

Minggu , 19 April 2026
Home Polres Polres Lhokseumawe Gelar Razia Serta Sosialisasikan Penggunaan Masker Cegah Covid-19
Polres

Polres Lhokseumawe Gelar Razia Serta Sosialisasikan Penggunaan Masker Cegah Covid-19

Share
Share

LHOKSEUMAWE- Polres Lhokseumawe meningkatkan kegiatan rutin dengan menggelar razia malam di halaman Mapolres Lhokseumawe, sabtu (08/08/2020) malam.

Razia tersebut dipimpin Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan, S.IK, SH, MM didampingi Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Adi Sofyan, SH, MM serta diikuti sejumlah kasat dan anggota serta diperkuat dua personil Denpom IM/I Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S,IK, MH melalui Wakapolres Kompol Ahzan,, S.IK, SH, MSM mengatakan razia tersebut merupakan razia rutin dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe

“Razia ini sasarannya kepada pengguna kendaraan roda dua dan empat untuk mengantisipasi kriminalitas dan pengedaran narkoba”. ujar Wakapolres.

Tidak hanya menggelar razia, personil polres Lhokseumawe juga mensosialisasikan pencegahan covid-19 dan membagikan masker kepada pengendara dan penumpang yang tidak memakai masker.

“Kita juga mensosialisasikan peraturan Walikota lhokseumawe yang dikeluarkan pada 3 Agustus 2020 tentang wajib masker, kita juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas”. Sebutnya

Kompol Ahzan menyebutkan, ada 100 personil yang di turunkan dalam razia gabungan tersebut dan di perkuat dua personil Denpom IM/I Lhokseumawe

Sementara Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Radika mengatakan sasaran razia tersebut adalah senpi, sajam, narkoba serta surat dan kelengkapan kenderaan.

“Setiap pengguna roda empat kita lakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, barang bawaan dan yang gerak geriknya mencurigakan kita lakukan penggeledahan badan untuk mengantisipasi “. Ujarnya.

Kasatlantas juga menghimbau masyarakat pengguna jalan agar mematuhi peraturan berlalu lintas, sekligus mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam mencegah penyebaran virus covid-19.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *