LHOKSEUMAWE- Polres Lhokseumawe mendeklarasikan pembentukan relawan pengawasan dan sosialisasi penanganan covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe yang berlangsung di Mapolres Lhokseumawe, rabu (30/09/2020) sore.
Deklarasi pembentukan relawan tersebut untuk dapat menumbuhkan kesadaran bersama mengingat betapa pentingnya disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid-19.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK, MH dalam amanatnya menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memaksimalkan implementasi inpres no. 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh relawan, aparatur pemerintahan, TNI dan Polri agar bisa menjadi contoh tentang mematuhi protokol kesehatan menekan penyebaran wabah covid-19” imbuhnya.
Kemudian bersama-sama mengarahkan diri kita sendiri, keluarga, lingkungan kita dan masyarakat agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dan menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, memakai masker dengan baik dan benar, menjaga jarak dan hindari kerumunan.
“Mari bersinergi dan bekerja sama menekan penularan kasus covid-19, salah satunya dengan aktif menggelar operasi yustisi baik secara mobile dan stasioner pada pagi hari maupun malam hari, untuk terus meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan”pungkasnya dihadapan peserta apel.