Kamis, 21 November 2024

Kapolres Lhokseumawe Beri Penghargaan, Ini Prestasi Keberhasilan Personilnya

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK, MH memberikan penghargaan kepada 41 personil yang berprestasi dalam 12 katagori yang bertugas diberbagai fungsi dan Polsek jajaran Polres Lhokseumawe.
Prestasi keberhasilan yang berikan diantaranya:

1. Tujuh Personil Sat Res Narkoba, atas keberhasilan melakukan pengungkapan kasus narkoba di Wilkum Polres Lhokseumawe dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak satu kilogram dan Narkotika jenis ganja sebanyak 32 kilogram.

2. Enam belas personil sat reskrim, atas keberhasilan melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penculikan yang terjadi pada hari rabu tanggal 9 september 2020 di Dusun Beringin Desa Ulee Blang Mane Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.

3. Lima Personil tim URC Sat Sabhara, atas keberhasilan mengamankan pelaku terduga kepemilikan Narkotika jenis sabu pada hari sabtu tanggal 25 juli 2020 di wilkum Polres Lhokseumawe.

4. Satu Personil Sat Reskrim, atas dedikasi serta peran aktif dalam implementasi E-Management penyidikan (emp) tindak pidana Robinops Bareskrim polri.

5. Satu personil Bhabinkamtibmas Polsek Syamtalira Bayu, atas keberhasilan kinerja yang tanggap dan aktif dalam menyelesaikan masalah di Desa binaan wilayah Polsek Syamtalira Bayu.

6. Lima Personil Sat Intelkam, atas keberh asilan mendeteksi jaringan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) rohingya di wilkum Polres Lhokseumawe.

7. Satu personil Bag Ops, atas dedikasi dan kinerja dalam menertibkan administrasi operasional di bagian operasional Polres Lhokseumawe

8. Satu Personil Humas, atas dedikasi dan kinerja dalam menyiarkan tugas-tugas Kepolisian sehingga meningkatkan citra Polri di masyarakat.

9. Satu personil Kanit Reskrim Polsek Syamtalira Bayu, atas keberhasilan pengungkapan kasus perdagangan manusia warga rohingya di pantai Lancok Kecamatan Syamtalira Bayu pada hari kamis tanggal 25 Juni 2020.

10. Satu Personil Sat Lantas, atas kinerja dalam pelayanan penegakkan hukum sebagai operator IRSMS Sat Lantas Polres Lhokseumawe.

11. Satu Personil Sat Lantas, atas kinerja dalam melaksanakan pelayanan publik pada Satpas SIM Polres Lhokseumawe.

12. Satu personil Sat Lantas, atas prestasi sebagai atlet cabang olahraga anggar yang mewakili Kota Lhokseumawe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *