Jumat, 22 November 2024

Ops Yustisi di Muara Satu, Tim Gabungan Tegur 11 Warga dan 3 Pemilik Usaha

LHOKSEUMAWE – Tim gabungan dari personel Polsek Muara Satu dan anggota Koramil 01 menggelar Ops Yustisi, Minggu (29/11/2020). Dalam kegiatan itu, petugas menegur sebanyak 11 warga dan tiga pemilik usaha.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH, melalui Kapolsek Muara Satu, Ipda Muhammad Hadimas mengatakan, penegakan pendisiplinan protokol kesehatan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, khususnya Polsek Muara Satu, hal ini guna mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker dan pentingnya mematuhi prokes.

“Pada kegiatan ini, personel mendapati sebanyak 11 warga masyarakat dan tiga pemilik usaha yang mengabaikan protokol kesehatan. Kita memberi sanksi, namun masih berupa teguran dan memberikan penjelasan terkait pentingnya mematuhi prokes di saat pandemi Covid-19,” ujarnya.

Menurut Kapolsek, pengunjung dan pemilik warung kopi menjadi sasaran petugas. Sebab, masih banyak yang enggan menggunakan masker. Padahal, selalu diingatkan. “Ini merupakan tugas kita yang tidak pernah bosan memberikan sosialisasi Prokes,” katanya.

Selain itu, tambah Kapolsek, personel gabungan ini juga membagikan masker kepada masyarakat. Baik yang sedang duduk di warung kopi, maupun yang sedang berkendara. “Pengguna jalan juga tidak luput dari perhatian kita,” tandasnya.

Untuk itu, Kapolsek mengimbau agar masyarakat yang berada di Muara Satu atau hanya sekedar melintas tetap mematuhi prokes. “Gunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak, demi kepentingan kita bersama. Mencegah lebih baik daripada mengobati,” pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *