LHOKSEUMAWE – Operasi Pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) atau Yustisi di wilayah Kota Lhokseumawe, Minggu (20/12/2020), petugas gabungan menyisir sejumlah tepat umum di kawasan Pasar Inpres.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kasubag Humas, Salman Alfarisi, SH,MH mengatakan, sebelumnya personel terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe malaksnakan apel. Kemudian, tim gabungan ini pada pukul 09.00 WIB bergerak melaksanakan pendisiplinan prokes di berbagai tempat.
“Sasaran tim ini adalah warung-wawarung atau Kafe di seputaran Pasar Inpres, Desa Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe guna mendisiplinkan masyarakat agar menggunakan masker,” ujarnya.
Dari Ops Yustisi ini, kata Salman, petugas hanya menemukan satu orang pelanggar. Kemudian, pelanggar tersebut dilakukan pendataan. “Petugas hanya memberi sanksi teguran kepada pelanggar dan memberikan edukasi terkait manfaat masker di saat pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Salman menambahkan, masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe diminta agar selalu mematuhi prokes, seperti menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak. “Patuhilah prokes agar kita terjauh dari bahaya Covid-19,” pintanya.