Jumat, 22 November 2024

Cegah Penularan Covid-19, Samsat Kota Lhokseumawe Cek Suhu Tubuh Personil dan Pemohon STNK

LHOKSEUMAWE – Kantor Sistem Administasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sat Lantas Polres Lhokseumawe melakukan pengecekan suhu tubuh anggota dan pemohon Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Selasa (12/1/2021).  

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kasat Lantas AKP Radhika Angga Rista, SIk mengatakan, pengecekan suhu tubuh anggota dan masyarakat pemohon STNK ini dilakukan di pintu masuk kantor Samsat, hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Selain men gecek suhu tubuh, pemohon STNK juga diarahkan untuk memakain masker, mencuci tangan pakai sabun sebelum memasuki ruangan serta menjaga jarak sebagaimana yang diatur dalam protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Meskipun dalam masa pandemi, kata Kasat, pelayanan Samsat Kota Lhokseumawe tetap berjalan normal. Hanya saja, metodenya sedikit berbeda, sebab disesuaikan dengan anjuran protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

“ Ada tujuh personil melaksanakan pelayanan Samsat, yakni cek fisik, pendaftaran dan registrasi, entri data, penetapan pajak serta pembayaran di kasir, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” pungkas Kasat.

Lanjutnya, di masa pandemi ini Samsat juga berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada pemohon STNK. Kemudian, memberikan edukasi tentang mekanisme pelayanan STNK dalam masa pandemi Covid 19, tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran serta menciptakan Kamseltibcarlantas di Wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *