LHOKSEUMAWE – Bhabinkamtibmas Polsek Nisam melakukan kegiatan sosialisasi Sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian, kec.Nisam, Kab.Aceh Utara, Selasa (12/01/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Nisam, Iptu Safrudin mengatakan, tujuannya untuk memberikan pemahaman terkait dengan pengutan liar (pungli) yang merusak tatanan ekonomi masyarakat.
Lanjut Kapolsek, adapun personil yang menyampaikan sosialisasi tersebut adalah Bhabinkamtibmas Polsek Nisam Bripka Sudirman dan
Ps.Ka Spkt 3 Polsek Nisam Aipda Feroni.
“Personil kita memberikan himbauan kepada para para staf dan karyawan di kantor balai penyuluhan pertanian untuk tidak mengutip pungutan dalam bentuk apapun dari masyarakat” jelasnya.
Lanjut Kapolsek, masyarakat dapat melaporkan apabila ada informasi tentang terjadinya Pungli kepada satgas Saber pungli.
“Pelaku pungli dapat sanksi pidana sebagaimana tercantum dalam Rumusan UU No. 20. Thn 2001 Tentang tindak Pidana Korupsi.” tegasnya.