LHOKSEUMAWE – Sebagi upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Simpang Keuramat, tim gabungan menggelar Ops Yustisi di kawasan tersebut, Minggu (17/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Simpang Keuramat Ipda Syadli mengatakan, dilengkapi alat peraga personil yang terdiri dari anggota Polsek dan Koramil Simpang Keuramat mendatangi tempat keramaian, seperti warung, pembeli dan juga masyarakat pengguna kendaraan di Desa Paya Teungoh, Kecamatan Simpang Keuramat.
“Petugas Ops Yustisi ini mengedepankan sikap humanis dan dialogis dalam melaksanakan tugas pendisiplinan protokol kesehatan. Mendatangi warung dan tempat usaha lain, menegur pelanggar secara lisan agar mematuhi prokes,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, selain itu tim gabungan ini juga membagikan masker kepada masyarakat di warung, kedai serta yang sedang berkendara. “Tidak hanya menegur, masker juga disediakan. Bagi yang tidak ada masker, kita bagikan dan mengimbau patuhi Prokes,” katanya.
Diharapkan, dengan rutinnya dilaksanakan Ops Yustisi di wilayah hukum Polsek Simpang Keuramat, ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang mengabaikan Prokes, seperti memakai masker di tempat-tempat umum.