Selasa, 13 Januari 2026

Polres Lhokseumawe Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Curat dan Penangkapan DPO Narkotika

 

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian Hp dan penangkapan DPO kasus Narkotika jenis sabu-sabu, acara tersebut berlangsung di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (8/1/2021) sore.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH mengatakan, kasus curat terjadi wilayah hukum Polsek Dewantara dan Polsek Muara Satu. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap empat tersangka masing-masing berinisial, D, AS, MA, BA sedangkan satu tersangka lain bernisial F masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Untuk kasus Curat di Dewantara, pihak Polsek telah menerima sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Namun, apakah semua laporan itu mengarah ke pelaku D dan AS, petugas masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

“Selain dua kasus ini, kita juga berhasil menangkap satu orang DPO Polda Kepulauan Riau (Kepri) bernisial SB alias Pak De, tersangka ini terlibat kasus Narkotika jenis sabu-sabu. Kita hanya membantu menangkap kemudian SB nanti akan dijemput oleh pihak Polda Kepri,” jelas Kapolres Lhokseumawe.

Kapolres menambahkan, selain membekuk para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Diantaranya, dua unit sepeda motor, satu unit sepeda merek BMX Phoenix dan telepon genggam jenis android.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *