LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe melakukan sosialisasi gerakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak (3M) di wilayah Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Kamis (7/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH melalui Kapolsek Muara Satu Ipda Muhammad Hadimas mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka menegakkan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
Menurut Kapolsek, adapun personil yang melaksanakan Ops Yustisi dan sosialisasi itu terdiri dari, personil Polsek Muara Satu, anggota Koramil 01 dan Satuan Polisi Pamong Praja. “Tim kita memberikan sosialisasi dan teguran kepada masyarakat yang masih belum mematuhi prokes,” katanya.
Kapolsek menambahkan, personil gabungan dimaksud mendatangi tempat-tempat keramaian, seperti warung kopi, tempat usaha dan lainnya guna melakukan himbauan agar melakukan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan). “Kita juga melakukan.pembagian masker bagi para pengguna jalan yang tidak menggunakannya,” pungkas Kapolsek.