LHOKSEUMAWE – Bhabinkamtibmas Polsek Kuta Makmur memberikan penyuluhan terkait penerapan protokol kesehatan di Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kuta Makmur, kamis (21/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Kuta Makmur , Iptu Rusyidi mengatakan, penyuluhan tentang penerapan prokes tingkat MAN tersebut bertujuan untuk memberikan arahan kepada murid agar mematuhi protkes dengan 3 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun serta menjaga jarak.
“Hal ini penting untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di kalangan pelajar khususnya dilingkungan sekolah ,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, harapannya penyuluhan ini efektif dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran siswa dalam mematuhi prokes.
“Marilah bersama-sama kita jaga keselamatan bersama terhadap penularan virus covid-19 dengan mematuhi 3m memulai dari kita sendiri dan lingkungan. Semoga kita dijauhkan dari bahaya Covid-19,” pungkasnya.
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe