LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH dan Dandim Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto lepas petugas penyemprotan Desinfektan dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (08/02/2021) pagi.
Kapolres Lhokseumawe melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, perkembangan covid-19 di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara saat ini meningkat cukup signifikan hingga sudah mempengaruhi aspek ekonomi, budaya dan sosial.
Karena itu, selain masyarakat didorong untuk terus mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, juga perlu dilakukan penyemprotan disinfektan di berbagai sudut yang rawan timbulnya wabah penyakit.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Sebab, untuk menekan penyebaran Covid-19 ini, diperlukan upaya bersama. Selain penyemprotan disinfektan, petugas gabungan juga rutin melakukan Ops Yustisi guna menertibkan masyarakat,. hal ini dilakukan semata-mata untuk keselamatan kita semua,” pungkasnya.