LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH menjemput.”Kue Surga” di kediaman Aqila Fitriana di Desa Ampeh, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (5/2/2021).
Aqila yang masih berusia 20 bulan merupakan seorang bayi perempuan dari pasangan Amiruddin 52 tahun dan deliana 30 Tahun, Aqila divonis mengalami penyakit yang sudah komplikasi. Terjadi kelumpuhan saraf, adanya infeksi di saluran kencing, adanya cairan di otak, dan rahang tidak berfungsi, Aqila dinyatakan sosok bayi yang sudah mengalami gizi buruk.
Oleh Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Acehdiberi dua solusi. Pertama, dilakukan penyedotan. Namun pihak keluarga merasa tidak tega dan takut. Lalu solusi kedua diberi cairan obat, Cairan obat yang dianjurkan harus ditetes sebanyak tiga kali. Namun obatnya tidak ditanggung BPJS Pesannya pun harus di Medan, serta harganya yang terlalu mahal yaitu dengan sekali tetes saja mencapai Rp 1.850.000.
Sehingga Ayah Aqila yang hanya seorang sopir mobil bak terbuka tidak mampu untuk membelinya. Sedangkan untuk penanganan rahang yang tidak berfungsi, harus diterapi. Tetapi terapinya hanya ada di Banda Aceh.
Kapolres Lhokseumawe berkesempatan mengunjungi Aqila. Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lhokseumawe juga menyerahkan bantuan dari program “Kue Surga”. Diharapkan, dengan bantuan itu dapat meringankan beban keluarga besar Aqila.
“Saya mendoakan agar Aqila diberikan kesembuhan oleh Allah SWT, mudah – mudahan bantuan yang saya antar dapat bermanfaat untuk meringankan beban ekonomi keluarga serta kebutuhan lainnya,” ujar Kapolres.