LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di depan terminal bus, Mon Geudong, Kota Lhokseumawe dan menjaring tujuh pelanggar, Kamis (18/2/2021).
“Ops Yustisi ini dilaksanakan sore, tim gabungan menjaring tujuh pelanggar, semuanya didata dan diberi teguran tertulis serta harus menjalani rapid test di Posko kesehatan di lokasi, hasilnya ke tujuh pelanggar ini non reaktif,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM.
Kepada masyarakat baik warga Kota Lhokseumawe maupun warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
“Bila didapati melanggar, baik pengguna kendaraan pengemudi dan penumpang yang tidak mematuhi, maka tim gabungan akan melakukan penindakan berupa teguran dan pemeriksaan rapid test di tempat,” pungkas Salman.