LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan kembali melakukan Operasi Yustisi di depan Pos Terpadu Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Mon Geudong, Kota Lhokseumawe, Selasa (9/2/2021), sejumlah Abang becak ikut terjaring razia masker.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dalam kegiatan penertiban penggunaan masker ini total pelanggar yang ditindak sebanyak 49 orang.
“Terhadap pelanggar tersebut dilakukan pendataan identitas, diberikan masker, kemudian petugas memberikan sosialisasi agar pelanggar tidak lagi mengulanginya. Sehingga, ke depan diharapkan masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat berada di luar rumah,” ujarnya.