LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menggelar Ops Yustisi di depan terminal bus Kota Lhokseumawe dan memberikan masker kepada pelanggar protokol kesehatan (Prokes), Sabtu (13/2/2021) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dalam kegiatan tersebut tim gabungan menjaring 19 pelanggar. Kemudian, dilakukan pendataan dan teguran tertulis.
“Para pelanggar juga diharuskan mengikuti pemeriksaan rapid test. Hasilnya, 16 orang non reaktif dan tiga pelanggar lainnya reaktif,” ujarnya.
Selain itu, kata Salman, terhadap 19 pelanggar Prokes ini tim gabungan memberikan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. “Semua pelanggar juga diberikan masker untuk dipakai,” sebutnya.