LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menggelar Ops Yustisi, Selasa (9/2/2021) sore, dalam Ops tersebut, sebanyak 29 pelanggar protokol kesehatan terjaring.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, Ops Yustisi terus dilaksanakan rutin setiap harinya guna menertibkan masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan, yaitu memakai masker.

“Langkah ini kita lakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Karenanya, kami mengimbau dan meminta kerjasama dari masyarakat. Sebab, untuk memutuskan mata rantai Covid-19 ini petugas tidak bisa bekerja sendiri. Namun, dibutuhkan partisipasi masyarakat,” pintanya.
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe