LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe dan petugas gabungan TNI serta Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe melaksanakan patroli Yustisi guna menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di seputaran Kota Lhokseumawe, Selasa (2/2/2021) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dalam operasi Yustisi ini petugas menjaring satu pelanggar yang tidak menggunakan masker. Kemudian, tim gabungan melakukan pendataan.
“Pelanggar ini hanya diberikan teguran lisan dan identitasnya didata. Selanjutnya, petugas memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait pentingnya mematuhi prokes untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, kata Salman, petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, baik bagi pengunjung kafe dan pemilik usaha. “Patuhi Prokes demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Leave a comment