LHOKSEUMAWE – Personel Sub Sektor Banda Baro, Polres Lhokseumawe mengimbau warga agar tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, Sabtu (29/2/2021).
Himbauan tersebut disampaikan personel saat melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) di Gampong Paya Dua, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara.
“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, khususnya di Banda Baro,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasub Sektor Banda Baro Ipda Zamzami.
Dengan rutinnya sosialiasi, kata Ipda Zamzami, diharapkan masyarakat akan semakin mengerti tentang pentingnya mematuhi prokes di masa pandemi Covid-19 ini, sehingga akan berdampak positif bagi pencegahan penyebaran Covid-19.