LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan masih menemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pada Ops Yustisi di jalan merdeka, depan terminal bus Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (13/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dalam kegiatan itu sebanyak 26 pelanggar terjaring. Semuanya didata dan diberi teguran tertulis serta harus menjalani rapid test di Posko kesehatan di lokasi.
Kepada masyarakat baik warga Kota Lhokseumawe maupun warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
“Bila didapati melanggar, baik pengguna kendaraan pengemudi dan penumpang yang tidak mematuhi, maka tim gabungan akan melakukan penindakan berupa teguran dan pemeriksaan rapid test di tempat,” pungkas Salman.
Leave a comment