LHOKSEUMAWE – Guna mendukung program Kapolri dalam rangka memberi pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Dewantara, Polres Lhokseumawe menempelkan stiker Call Center Polri 110 di kendaraan dinas, Rabu (31/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Dewantara, AKP Nurmansyah mengatakan, penempelan stiker tersebut dilakukan di kendaraan dinas, baik roda dua dan roda empat Polsek Dewantara.
“Dengan adanya Call Center ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, seperti jika ada peristiwa laka lantas atau informasi lain. Sehingga, secara cepat personel bisa meluncur ke lokasi dan memberikan pelayanan,” ujarnya.
Kapolsek juga menambahkan, layanan 110 ini merupakan terobosan Polri dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan, dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.