LHOKSEUMAWE – Personil Polsek zona barat jajaran Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan Ops Yustisi di depan kantor Polsek Dewantara, Senin (15/3/2021). Dalam kegiatan itu, tim gabungan menjaring sebanyak 30 pelanggar Prokes.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, selain personel Polsek zona barat, kegiatan Ops Yustisi tersebut juga melibatkan anggota TNI, Satpol PP dan WH serta petugas kesehatan Aceh Utara.
‘Tujuannya, untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker. Selain itu bagi para pengendara sepeda motor roda dua dan pengemudi,penumpang mobil yang melintas menerapkan wajib menggunakan masker,” ujarnya.
Bagi yang tidak menggunakan masker, kata Salman, pelanggar hanya ditegur secara lisan dan diberikan masker oleh personil kepolisian.
“Kegiatan ini dilakukan supaya kesadaran masyarakat lebih tinggi terkait penerapan prokes di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Mengingat, angka positif Covid-19 di Indonesia semakin meningkat. Maka, diperlukan upaya untuk menyadarkan masyarakat sehingga upaya menekan angka penyebaran Covid-19 dapat berjalan sukses,” pungkasnya.
Leave a comment