LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan dari TNI, Satpol PP dan petugas kesehatan Kota Lhokseumawe terus melaksanakan Ops Yustisi mendisiplinkan masyarakat terkait pemakaian masker, Kamis (18/3/2021) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, saban hari tim gabungan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat yang beraktifitas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Seperti pos Yustisi, kata Salman, tetap dilaksanakan siang dan malam. “Selain menggelar Ops Yustisi pada pagi dan sore hari di depan terminal bus Mon Geudong, personel gabungan juga melakukan patroli di malam hari. Tujuannya, untuk mendisiplinkan masyarakat terkait pengguna masker dan sebagai upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Menurut Salman, dalam Ops Yustisi di jalan merdeka Kamis pagi, tim gabungan menjaring sebanyak tujuh pelanggar. Semuanya didata dan diberi teguran tertulis serta harus menjalani rapid test di Posko kesehatan di lokasi.
Kepada masyarakat, tambahnya, baik warga Kota Lhokseumawe maupun warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker.
“Bila didapati melanggar, baik pengguna kendaraan pengemudi dan penumpang yang tidak mematuhi, maka tim gabungan akan melakukan penindakan berupa teguran dan pemeriksaan rapid test di tempat,” pungkas Salman.
Leave a comment