LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan terus mendisiplinkan masyarakat terkait penggunaan masker dengan melaksanakan Ops Yustisi di jalan Merdeka, tepatnya di depan terminal Bus Kota Lhokseumawe, Selasa (2/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, Ops Yustisi tersebut dilaksanakan dalam rangka sebagai upaya untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam operasi ini, tim gabungan menjaring sebanyak lima pelanggar Prokes, yakni pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Kemudian, semua pelanggar ini didata, diberikan teguran tertulis dan selanjutnya diarahkan ke pos kesehatan untuk dirapid test,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan kesehatan, kata Salman, semua pelanggar non reaktif. Kemudian, pelanggar diberikan masker serta diberi penyuluhan tentang pentingnya mematuhi prokes dan diimbau supaya mendukung langkah pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Lhokseumawe bukan semata-mata tugas aparat pemerintah, namun harus ada upaya bersama termasuk dari kesadaran masyarakat. Maka, kami mengimbau patuhilah prokes,” pintanya.
Leave a comment