LHOKSEUMAWE – Cut Jauhari (66) warga Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe mendapat perlakukan khusus dari Polres Lhokseumawe di ruang SPKT, Jumat (6/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM, Sabtu (6/3/2021) mengatakan, kedatangan Cut Jauhari ke Polres Lhokseumawe guna membuat laporan kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ketika tiba di Mapolres Lhokseumawe, wanita ini langsung disambut oleh petugas piket. Kemudian, diarahkan ke ruang SPKT. Selanjutnya, petugas di SPKT dengan ramah menyapa dan membawa Cut Jauhari yang duduk di kursi roda untuk diproses pembuatan laporan kehilangan KTP tersebut.
“Pelayanan ini diberikan Polres Lhokseumawe agar penyandang disabilitas lebih nyaman dalam mengurus berbagai keperluan ke Polres Lhokseumawe. Ini merupakan program Kapolri, dimana penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan maksimal,” ujarnya.
Selain itu, kata Salman, Polres Lhokseumawe juga menyediakan beberapa fasilitas untuk penyandang disabilitas, tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi mereka. “Kepada penyandang disabilitas tidak perlu ragu lagi jika mengurus keperluan di Polres Lhokseumawe, pasti kami layani dengan maksimal,” pungkasnya.
Leave a comment