Banda Aceh – Dalam rangka melaksanakan program Kapolri nomor 7 tentang Pemantapan Dukungan Polri dalam Penanganan Covid-19, peran Satgas Yustisi masih sangat dibutuhkan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus asal Wuhan tersebut.
Hal itu dibuktikan dengan masih adanya kegiatan patroli protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Satgas Yustisi, Rabu (31/03/2021) di Jalan Teuku Nyak Arief, Lamgugob, Kec. Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Agus Sarjito didampingi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si menyebutkan, kegiatan patroli Protkes yang dilaksanakan oleh Satgas Yustisi tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 selain upaya vaksinasi yang sedang dijalankan pemerintah.
“Vaksinasi itu sangat penting untuk dijalankan, tapi peran Satgas Yustisi juga tidak kalah penting sebagai langkah preventif pencegahan Covid-19,” kata Agus.
Namun, sambung Agus, dalam patroli yang melibatkan belasan personel tersebut, Satgas Yustisi tidak menjaring satu pun pelanggar Protkes.
Walaupun demikian, lanjutnya, dalam patroli tersebut petugas tetap memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protkes.
“Patroli Yustisi tersebut akan terus digelar untuk melakukan penegakan hukum dan meningkatkan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutup Agus Sarjito.