LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Syamtalira Bayu, Polres Lhokseumawe melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) di Gampong Beurandang, Kec. Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Dalam kegiatan itu, personil juga membagikan masker, Selasa (30/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Lilisma Suryani SH mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka mendukung program pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Personil membagikan masker dan melakukan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat yang beraktifitas di Gampong Beurandang,” pungkasnya.
Diharapkan, dengan adanya sosialisasi tersebut kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes lebih meningkat, sehingga pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe khususnya di kawasan Syamtalira Bayu efektif,” jelasnya.