LHOKSEUMAWE – Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan terus lakukan Ops Yustisi dan mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, seperti biasa Ops Yustisi tersebut dilaksanakan di jalan merdeka tepatnya di depan terminal bus Min Geudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Senin (15/3/2021).
Kepada masyarakat baik warga Kota Lhokseumawe maupun warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
“Bila didapati melanggar, baik pengguna kendaraan pengemudi dan penumpang yang tidak mematuhi, maka tim gabungan akan melakukan penindakan berupa teguran dan pemeriksaan rapid test di tempat,” pungkas Salman.
Leave a comment